Riauexpose.com PEKANBARU – Kaburnya seorang narapidana kasus narkotika dari pengawalan petugas saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS PMC Pekanbaru memicu reaksi keras dari Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, Arisal Aziz.
Politisi asal Asal Sumbar itu meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau, Rudi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.
Menurut Arisal, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan tidak dapat dipandang sebagai sekadar kelalaian biasa.
Ia menilai insiden itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap narapidana berisiko tinggi.
“Saya meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengambil tindakan tegas. Copot Kakanwil Ditjen PAS Riau dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional,” Kata Arisal Aziz.
Kejadian ini, lanjutnya, tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Dia menambahkan, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap tiga petugas pengawal yang saat ini diperiksa, tetapi juga terhadap sistem pengawasan, standar operasional prosedur (SOP), serta rantai komando di lingkungan pemasyarakatan.
“Kalau hanya petugas lapangan yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pimpinan tidak dievaluasi, maka pembenahan tidak akan pernah tuntas. Harus ada tanggung jawab komando agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopris Sinaga, membenarkan kaburnya narapidana bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, terpidana kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara yang telah menjalani hukuman sekitar 7 tahun 6 bulan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat Ibnu dibawa berobat ke RS PMC Pekanbaru dengan pengawalan tiga petugas Lapas.
Namun karena dokter yang akan memeriksa belum berada di rumah sakit, narapidana tersebut diduga dibawa menuju rumah pribadinya di Perumahan Hangtuah Home, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk menemui istrinya.
Di lokasi tersebut, narapidana disebut diperbolehkan masuk ke dalam rumah tanpa pengawalan langsung dan tidak dalam kondisi diborgol. Sementara tiga petugas menunggu di luar rumah.
Tak lama kemudian, Ibnu diduga melarikan diri melalui pintu belakang rumah bersama istrinya yang diduga telah menyiapkan pelarian.
Jopris Sinaga mengatakan, saat ini tiga petugas pengawal masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Jamintel Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.
“Benar, saat ini tiga petugas yang melakukan pengawalan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk hasilnya belum keluar, kami masih menunggu apakah ditemukan unsur kelalaian, kesengajaan atau pelanggaran lainnya,” ujar Jopris, Jumat (24/7/2026) petang.
Hingga kini, aparat masih melakukan pencarian terhadap Ibnu Satya Darma. Sementara Kanwil Ditjen PAS Riau terus mendalami dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengawalan yang menyebabkan narapidana tersebut berhasil melarikan diri.
Arisal Aziz berharap Menteri Imipas segera mengambil keputusan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan.
“Jangan sampai masyarakat menilai negara kalah oleh narapidana. Penegakan disiplin harus dimulai dari pimpinan. Evaluasi total dan tindakan tegas adalah langkah yang paling tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutupnya.














