Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

LAMR Siak Imbau Masyarakat Patuhi Maklumat Pencegahan Karhutla Riau

Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Karhutla tahun 2026
H Makmur Imbau Warga Negeri Istana Terkait Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau.

Riauexpose.com SIAK – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak melalui timbalan MKA H Makmur, Sabtu (29/8/2026), mengimbau seluruh masyarakat di negeri istana untuk meningkatkan kesadaran dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap Maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Riau.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Maklumat tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah ancaman kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

H Makmur selaku timbalan MKA LAMR Siak mengajak masyarakat di negeri istana untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran meluas.

Menurut tokoh LAMR Siak itu, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Karhutla adalah persoalan bersama. Karena itu, seluruh masyarakat harus ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” imbau H Makmur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dalam maklumat Forkopimda Provinsi Riau yang ditetapkan di Pekanbaru pada 25 April 2026, seluruh pihak diharapkan melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab demi mewujudkan Provinsi Riau yang bersih, sehat, dan bebas dari kabut asap.

Maklumat tersebut menjadi perhatian bersama bagi seluruh unsur terkait di Riau khususnya di Kabupaten Siak dalam menghadapi ancaman karhutla, pada periode rawan kebakaran hutan dan lahan.

H Makmur berharap masyarakat Kabupaten Siak dapat mengambil peran aktif dalam menjaga daerah dari ancaman karhutla.

H Makmur mengungkapkan bahwa menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

“Mari kita jaga tanah Melayu ini dari kebakaran dan kabut asap. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tutupnya memungkasi.

“BACA JUGA”

Karhutla Siak Agustus 2026: Di Tualang Naik Penyidikan, 3 Lokasi Masih Didalami

Menhut Raja Juli Tinjau Karhutla Kerumutan Pelalawan, Didampingi Pangdam dan Kapolda

Bareskrim Tangkap Permen Narkoba Asal Inggris, Dipesan Online

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png