Polda Riau Saat Menggelar Konferensi Pers Kerusuhan PT.SSL
Pekanbaru, ~Polda Riau mengimbau Pemerintah Kabupaten Siak untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi konflik lahan di PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Konflik tersebut disinyalir tidak murni didorong oleh kebutuhan masyarakat miskin semata, melainkan juga oleh pihak-pihak berkepentingan yang memiliki modal besar.
Pihak kepolisian menyebut ada indikasi kuat keterlibatan “cukong” atau pemodal yang memanfaatkan konflik untuk kepentingan pribadi.
“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat memang menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Tapi kami juga menemukan fakta lain, bahwa ada yang justru memperkaya diri. Ini harus bisa dibedakan,” ujar Kombes Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025).
Menurut hasil penyelidikan dan pemetaan yang dilakukan oleh kepolisian, kawasan yang disengketakan merupakan hutan negara dengan izin sah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk PT SSL.
Ironisnya, ditemukan sejumlah pihak yang mengelola ratusan hektare lahan secara ilegal untuk perkebunan sawit pribadi.
“Kami temukan ada yang menguasai lahan hingga 400 hektare, bahkan ada tokoh berinisial A yang memiliki lebih dari 300 hektare, dan YC dengan 184 hektare,” kata Asep.
Ini semua lanjut Asep, tentu patut dipertanyakan apakah benar mereka tergolong masyarakat yang sedang berjuang hidup.
Dalam pernyataannya, Asep juga mengajak Bupati Siak untuk berhati-hati dalam menanggapi tuntutan masyarakat. Ia menyarankan agar dilakukan verifikasi secara menyeluruh agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menyalurkan perjuangan.
“Silakan perjuangkan nasib masyarakat, tapi pastikan dulu siapa yang benar-benar membutuhkan. Jika memang ada masyarakat kampung yang layak dibantu, bisa ditempuh melalui skema legal seperti perhutanan sosial,” katanya menambahkan.
Asep juga mengkritisi klaim sepihak terhadap 9.000 hektare lahan dari total 19.450 hektare kawasan tersebut, yang belum jelas kepemilikannya.
Alumni Akpol 1998 itu berharap pemerintah daerah tidak terjebak dalam narasi yang belum tervalidasi.
“Apakah benar 9.000 hektare itu untuk masyarakat Siak? Atau justru sudah dikuasai oknum-oknum tertentu? Jangan sampai niat baik pemerintah justru disalahgunakan,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Riau masih melakukan penyidikan lanjutan terhadap perusakan dan pembakaran yang terjadi sebelumnya. Sebanyak 13 orang telah diamankan, termasuk beberapa aparatur desa.
Selain itu, Polisi juga mendalami adanya dugaan pihak luar yang memobilisasi massa untuk melakukan aksi anarkis tersebut.













