Kepala Bapenda Riau Evarefita
PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan perusahaan yang masih mengoperasikan kendaraan bernomor polisi non-BM (luar Riau) wajib segera melakukan mutasi masuk ke wilayah Riau.
Hal itu disampaikan Wahid saat rapat koordinasi (rakor) penanganan kerusakan jalan lintas Minas–Perawang bersama Pemkab Siak dan perwakilan perusahaan, Kamis (18/9).
“Tidak ada alasan lagi. Kami dari pemerintah sudah memberikan pelayanan maksimal terkait mutasi kendaraan ini. Samsat kita sudah banyak, ada Samsat Tanjak, Samsat Keliling, bahkan kalau perusahaan tidak mau repot, hubungi petugas kami. Kami siap jemput bola,” tegas Abdul Wahid di hadapan peserta rakor.
Menurut Wahid, keberadaan kendaraan non-BM yang beroperasi di Riau tanpa mutasi hanya akan merugikan daerah. Sebab, kendaraan tersebut menggunakan jalan provinsi dan kabupaten, tetapi kontribusi pajaknya justru lari ke provinsi lain.
“Kalau semua kendaraan perusahaan sudah mutasi ke Riau, sudah pasti ada sumbangan nyata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana itu bisa kita gunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Eva pada kesempatan itu melaporkan bahwa hingga saat ini tercatat baru 12 unit truk perusahaan di Kabupaten Siak yang melakukan mutasi masuk ke Riau. Sementara untuk kendaraan jenis minibus tercatat sebanyak 54 unit.
“Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan total kendaraan non-BM yang beroperasi di Siak. Karena itu, kami meminta perusahaan segera menyerahkan data kendaraan mereka, baik milik perusahaan sendiri maupun milik vendor atau pihak ketiga,” jelas Eva.
Dia juga bilang, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban mutasi kendaraan.
“Kita tidak ingin PAD Riau hilang begitu saja karena kelalaian perusahaan. Semua harus patuh, tidak ada tawar-menawar,” tegasnya.
Rakor tersebut digelar sebagai respon atas semakin parahnya kerusakan jalan di ruas Minas–Perawang yang selama ini banyak dilintasi truk perusahaan. Pemprov Riau dan Pemkab Siak menilai kontribusi perusahaan sangat diperlukan, tidak hanya dalam perbaikan jalan, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Abdul Wahid juga menyinggung soal pentingnya komitmen perusahaan untuk membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan beroperasi di Riau, maka sudah seharusnya taat aturan Riau. Jangan hanya memanfaatkan sumber daya dan fasilitas kita, tapi kontribusi untuk daerah diabaikan,” katanya dengan tegas.
Selain itu, Wahid memberi sinyal bahwa pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel.
“Kalau tidak mau mutasi kendaraan dan tidak mau ikut aturan, jangan salahkan kami kalau ada sanksi tegas. Ini demi keadilan bagi masyarakat Riau,” pungkasnya.








