Kantor Gubernur Riau
Pekanbaru, — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Riau resmi mengumumkan tiga nama peserta terbaik yang berhasil lolos dalam seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Ketiga nama tersebut adalah Jafrinaldi, Syahrial Abdi, dan Yusfa Hendri.
Pengumuman ini disampaikan Senin, 16 Juni 2025, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 18/Pansel-JPTM/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA.
“Proses seleksi ini telah dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Prof. Ilyas.
“Ketiga nama yang diumumkan merupakan hasil dari tahapan panjang yang telah dilalui para peserta dengan sangat baik.”
Seleksi terbuka ini melibatkan sejumlah tahapan penting, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga wawancara akhir.
Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat sistem birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan hasil terbaik yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambah Prof. Ilyas.
Setelah diumumkan, tiga nama tersebut akan diajukan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, guna mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Selain itu, menurut Ketua Pansel, ketiga calon yang lolos seleksi ini masih akan mengikuti satu tahapan terakhir sebelum penetapan final.
“Insya Allah, seluruh peserta yang masuk tiga besar akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta tes bebas narkoba (napza) pada 18 Juni mendatang,” jelasnya.
Proses ini tidak hanya menjadi tahapan dari mekanisme administrasi tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kami berharap tahapan ini dapat berjalan lancar dan membawa hasil terbaik bagi kemajuan birokrasi di Provinsi Riau,” tutup Prof. Ilyas.








