Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Dituding Rugikan Warga hingga Rp1 Triliun, CV Elsa dan KNES Buka Suara: “Itu Berlebihan dan Tidak Berdasar”

Pihak CV Elsa dan KUD KNES menilai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan, tidak proporsional, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik
Kolase Foto Dir Cv Elsa Khairudin Siregar, Sekretaria KNES Parman Jasid dan Plt Ketua KNES Al-Hadi (istimewa).

Riauexpose.com || Isu dugaan kerugian hinggan Rp1 triliun dalam pengelolaan kebun sawit 2.800 hektare di Desa Sinama Nenek, Kampar, menuai bantahan keras.

Pihak  CV Elsa dan KUD KNES menilai pemberitaan yang beredar terlalu berlebihan, tidak proporsional, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Direktur CV Elsa, Khairudin Siregar atau yang akrab disapa Ucok, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyudutkan perusahaannya dalam pengelolaan lahan eks program reforma agraria tersebut.

Ucok menegaskan, angka kerugian yang disebut mencapai Rp1 triliun sangat tidak masuk akal dan jauh dari realita di lapangan.

“Perlu diluruskan, kebun sawit seluas 2.800 hektare itu saja tidak bernilai sampai Rp1 triliun. Jadi kalau ada yang menyebut kerugian sampai angka itu, jelas berlebihan,” tegas Ucok dengan lantang.

Ucok Regar juga memastikan bahwa CV Elsa merupakan perusahaan yang memiliki legalitas jelas dan berbadan hukum dalam menjalankan kerja sama pengelolaan kebun tersebut.

Selain itu, Ucok mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginvestasikan dana yang tidak sedikit demi keberlangsungan operasional kebun.

“Sejauh ini kami sudah mengucurkan dana sekitar Rp13 miliar. Itu digunakan untuk perawatan kebun, perbaikan infrastruktur jalan, hingga pembayaran gaji karyawan,” jelasnya.

Menurutnya, tudingan yang berkembang justru berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat jika tidak diluruskan dengan fakta yang sebenarnya.

Ucok juga mempertanyakan validitas sumber yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, khususnya terkait klaim pernyataan tokoh masyarakat.

“Coba disebutkan secara jelas, tokoh masyarakat yang mana yang memberikan pernyataan seperti itu. Jangan menyebarkan berita hoaks yang bisa memperkeruh situasi,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik informasi yang dinilai tidak benar tersebut.

“Kami akan mengusut siapa yang menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta ini,” timpalnya.

Senada dengan itu, Sekretaris KUD KNES, Parman Jasid, turut memberikan penjelasan terkait polemik pengelolaan lahan yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak.

Pria berbadan tegap itu menegaskan bahwa pengelolaan kebun seluas 2.800 hektare tersebut merupakan amanah pemerintah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diberikan kepada KNES dengan jangka waktu tertentu.

“Pengelolaan kebun ini dipercayakan kepada KNES selama 10 tahun melalui program TORA,” jelas Parman.

Parman juga meluruskan persepsi terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh masyarakat.

Menurut Sekretaris KNES itu, kepemilikan SHM tidak serta-merta memberikan kewenangan untuk mengelola kebun secara mandiri sebelum masa pengelolaan berakhir.

“Memang masyarakat memegang SHM, tapi itu tidak berarti bisa langsung mengelola sendiri sebelum masa pengelolaan 10 tahun tersebut selesai,” tegasnya.

Terkait munculnya koperasi tandingan, yakni KUD Koposan, Parman menilai kelompok tersebut tidak memiliki dasar untuk mengambil alih pengelolaan kebun secara sepihak.

“Koposan itu dibentuk oleh sebagian anggota, tapi tidak bisa serta-merta menguasai dan mengelola kebun. Pemerintah sudah memberikan amanah kepada KNES,” ujarnya.

Di tengah polemik yang terus berkembang, Parman berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menggiring opini yang justru memperkeruh situasi.

“Intinya, ini amanah dari pemerintah. Jadi harus dijaga bersama, bukan dipolitisasi atau dipelintir informasinya,” pungkas Parman penuh harap.

Hal tersebut turut diperkuat oleh Plt Ketua KNES, Datuk Samsul Hadi. Ia mengklaim bahwa KNES merupakan satu-satunya koperasi yang mendapatkan amanah dari pemerintah untuk mengelola lahan seluas 2.800 hektare tersebut.

Lebih lanjut, Samsul Hadi mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan melalui saling serang di ruang publik, khususnya lewat pemberitaan.

Dia turut menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kebersamaan di tengah perbedaan pandangan.

“Kita semua adalah saudara. Jangan sampai terpecah hanya karena kepentingan sesaat. Pada akhirnya, semua ini hanyalah bagian dari urusan dunia,” ujarnya memungkasi.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png