Diduga Sopir Mengantuk, Toyota Fortuner Tabrak L300 di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

Toyota Fortuner tabrak Mitsubishi L300 di Lintas Pekanbaru-Bangkinang riauexpose.Com (istimewa)

Kampar  riauexpose.Com– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas PekanbaruBangkinang, tepatnya di sekitar kawasan Pondok Modern Darussalam Gontor, Selasa (10/3/2026).

Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner yang menabrak kendaraan Mitsubishi L300 dari arah belakang.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, Wulan Afdhalia Ramdhan, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Fortuner yang mengalami kelelahan hingga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

“Pengemudi mobil Fortuner diduga mengantuk saat berkendara sehingga tidak mampu menjaga jarak aman dan akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan L300 yang berada di depannya,” ujar Wulan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tabrakan tersebut merupakan kecelakaan beruntun ringan yang disebabkan faktor human error atau kelalaian pengemudi.

Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian tertentu. Kendaraan Toyota FortunerFortuner mengalami kerusakan di bagian depan, sementara Mitsubishi L300 mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polres Kampar menyebutkan bahwa setelah kejadian kedua pengemudi sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di lokasi kejadian tanpa melanjutkan ke proses hukum.

“Pengemudi Fortuner telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan L300. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” jelas Wulan.

Polisi mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur lintas padat seperti ruas Pekanbaru–Bangkinang, serta memastikan kondisi fisik tetap prima agar tidak memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Exit mobile version