Riauexpose.com | Komitmen Dosen Fakultas Hukum Kampus Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru dalam menghadirkan ilmu hingga ke pelosok kembali dibuktikan.
Menembus jarak dan keterbatasan, para dosen turun langsung ke perkampungan, membawa edukasi dan pencerahan hukum bagi masyarakat yang selama ini jauh dari akses pengetahuan.
Belasan Dosen Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru hadir langsung di Desa Bengkolan Salak, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (26/4/2026).
Di sana mereka memberikan penyuluhan hukum yang menyentuh persoalan nyata warga, khususnya di bidang pertanahan.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini merupakan implementasi nyata dari Tridarma Perguruan Tinggi, yang mewajibkan dosen tidak hanya mengajar dan meneliti, tetapi juga berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Menariknya, perjalanan panjang harus ditempuh rombongan dosen UPBI Pekanbaru untuk mencapai lokasi kegiatan.

Waktu tempuh sekitar lima jam dengan kondisi medan yang cukup terjal dan menantang tidak menyurutkan semangat mereka untuk hadir dan berbagi ilmu di tengah masyarakat perkampungan.
Dalam kegiatan tersebut, para dosen Fakultas Hukum UPBI memberikan pemahaman hukum secara praktis kepada warga.
Pokok pembahasan utama penyuluhan adalah persoalan pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik di tengah masyarakat, mulai dari sengketa lahan hingga aspek legalitas kepemilikan.
Dekan Fakultas Hukum UPBI, Dr. Irfan Ardiansyah, SH., M.H., CPLA.,mengungkapkan bahwa kehadiran akademisi di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual.
“Kegiatan pengabdian ini adalah kewajiban kami sebagai dosen. Namun lebih dari itu, ini adalah bentuk kehadiran nyata perguruan tinggi khususnya UPBI Pekanbaru di tengah masyarakat,” ujar Irfan.
Kami semua, lanjut Dekan Fakultas Hukum UPBI itu, ingin berdiskusi, mendengar, dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

Selain itu Irfan juga bilang bahwa edukasi hukum menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam persoalan hukum yang merugikan di kemudian hari.
Senada dengan itu, Kepala Desa Bengkolan Salak, Hamdan, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran para akademisi yang dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dosen Fakultas Hukum UPBI Pekanbaru. Penyuluhan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam memahami persoalan pertanahan yang sering menjadi polemik. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” ungkap Hamdan.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Mohammad Aidhi, yang menunjukkan dukungan terhadap sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPBI Pekanbaru berharap dapat memperkuat literasi hukum masyarakat desa, sekaligus membangun jembatan komunikasi antara akademisi dan warga dalam menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan berkeadilan.










