Riauexpose.com PEKANBARU – Kondisi kesehatan Bintang Panjaitan (34) pascaperistiwa dugaan penganiayaan di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, masih menjadi perhatian.
Hingga kini, Bintang masih menjalani perawatan medis sehingga kuasa hukumnya meminta penyidik menunda sementara agenda pemeriksaan terhadap kliennya.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Bintang Panjaitan, Advokat Rikardo Simanjuntak, SH, CPM, bersama rekan-rekannya dari LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Riau.
Menurut Rikardo, kliennya masih membutuhkan perawatan intensif akibat peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu.
“Klien kami masih dalam masa perawatan intensif akibat peristiwa tersebut,” kata Rikardo kepada wartawan. Selasa (1/9/2026).
Saat ini, Bintang Panjaitan diketahui sedang menjalani perawatan di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, ia juga sempat mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Pekanbaru.
Rikardo menjelaskan, kondisi kesehatan kliennya menjadi pertimbangan utama sebelum menjalani pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika klien kami sudah pulih, kami selaku kuasa hukum akan menginformasikan kepada penyidik agar klien kami dapat dimintai keterangan, baik dalam kapasitasnya sebagai terlapor maupun sebagai pelapor,” ujarnya.
Ketua LBH KAI Riau itu menegaskan pihaknya tetap menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, pemeriksaan terhadap kliennya diharapkan dapat dilakukan setelah kondisi kesehatan Bintang benar-benar memungkinkan.
“Kami berharap proses hukum terhadap klien kami, baik sebagai terlapor maupun sebagai pelapor, dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Rikardo.
Lebih lanjut, Rikardo menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan memberikan perlakuan yang setara kepada setiap warga negara di hadapan hukum.
“Kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip equality before the lawbenar-benar diterapkan,” pungkasnya.
Pihak kuasa hukum pun memastikan akan tetap berkoordinasi dengan penyidik terkait pemeriksaan Bintang Panjaitan setelah kondisi kesehatan kliennya dinyatakan telah pulih dan memungkinkan untuk memberikan keterangan.
“BACA JUGA”
Arie Darmawan Jadi Camat Tualang, Mursal Mutasi ke DLHK Siak
Taxi Online JOSAL Hadir di Bandara Soekarno-Hatta, Siap Ekspansi 46 Kota
AKBP Eka Ariandi Putra Jadi Wadir Krimum Polda Riau, Tinggalkan Polres Inhu dengan Segudang Prestasi















