Polda Riau Razia 12 THM Pekanbaru, 57 Dites Urine, 2 Positif Ekstasi
Riauexpose.com PEKANBARU – Suasana sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru mendadak berubah saat ratusan personel gabungan Polda Riau menggelar razia narkoba.
Pengunjung di sejumlah lokasi, termasuk MP Club hingga RP Club, diperiksa dan puluhan orang menjalani tes urine. Hasilnya, dari 57 orang yang dites, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi.
Razia tersebut digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (29/9/2026) malam hingga dini hari.
Sebanyak 116 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir 12 tempat hiburan malam di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru.
Ratusan personel tersebut berasal dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes dan Humas Polda Riau.
Petugas dibagi menjadi tiga tim agar pemeriksaan dapat dilakukan di sejumlah titik secara bersamaan.
Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart.
Di salah satu lokasi, yakni Andrew’s Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Sementara tim kedua bergerak ke wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran antara lain MP Club, Sago KTV dan tempat hiburan lainnya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pengunjung, tetapi juga terhadap pemandu lagu atau LC.
Tim ketiga kemudian menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, secara keseluruhan terdapat 57 orang yang menjalani tes urine dalam razia tersebut. Dua orang dinyatakan positif narkotika.
“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika,” kata Edi.
Kedua orang tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Berdasarkan interogasi polisi di lapangan, keduanya terindikasi positif menggunakan ekstasi.
Namun begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada kedua pengunjung tersebut maupun di lokasi tempat hiburan malam yang diperiksa.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelumnya, bukan saat berada di THM yang dirazia.
Kedua pengunjung tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
AKBP Edi Munawar menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Polda Riau juga mengingatkan pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika dalam bentuk apa pun.
Pengelola THM diminta turut melakukan pengawasan sehingga tempat usahanya tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.