Bentrok Sengketa Lahan di Kuansing, Polisi Buru Aktor Intelektual
Riauexpose.com KUANSING - Bentrok berdarah pecah akibat sengketa perebutan lahan kelapa sawit seluas 80 hektare di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa hingga konflik berubah menjadi aksi kekerasan bersenjata.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka serius.
Bahkan, sembilan korban masih menjalani perawatan intensif akibat terkena sabetan senjata tajam dan anak panah.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana bersama KBO Satreskrim Polres Kuansing Iptu Romlan menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Hingga Selasa (8/9/2026), polisi telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan seorang terduga pelaku pembacokan berinisial M.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya parang, besi, dan kayu.
“Kasusnya masih kami dalami, termasuk apa motifnya,” tegas AKBP Hidayat Perdana di Telukkuantan, Selasa (8/9/2026).
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bentrokan melibatkan dua kelompok yang disebut sebagai Kelompok Jordan dan Kelompok 80.
Polisi menduga Kelompok 80 bukan berasal dari masyarakat setempat. Massa tersebut diduga didatangkan dari Kota Pekanbaru dan ditampung di rumah seorang warga berinisial S sejak Sabtu (5/9/2026), atau sehari sebelum bentrokan pecah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian penyidik untuk mengungkap siapa pihak yang mengundang dan mengorganisir massa tersebut.
KBO Reskrim Polres Kuansing Iptu Romlan mengatakan, keterangan para korban yang masih mendapatkan perawatan menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian peristiwa hingga bentrokan terjadi.
“Tentu ini ada yang mengundang. Untuk apa mereka diundang jauh-jauh ke Desa Muara Langsat,” ungkap Romlan.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa bentrokan tidak semata-mata terjadi secara spontan, melainkan terdapat pihak tertentu yang diduga memiliki kepentingan di balik pengerahan massa.
Bentrokan tersebut berlangsung anarkis. Sejumlah korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Bahkan, terdapat korban yang mengalami luka tebas cukup parah hingga bagian tangan nyaris putus.
Selain senjata tajam, anak panah juga digunakan ketika bentrokan meluas.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Jumlah saksi maupun tersangka juga diperkirakan masih dapat bertambah seiring penyidik mengumpulkan alat bukti dan menggali keterangan para korban maupun saksi lainnya.
Ironisnya, konflik berdarah tersebut terjadi setelah aparat kepolisian sebelumnya berupaya memediasi kedua pihak yang bersengketa.
Kedua kelompok telah diarahkan untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan seluas 80 hektare tersebut melalui jalur hukum perdata.
Namun begitu, upaya penyelesaian secara hukum tersebut tidak serta-merta meredam konflik. Perselisihan justru berujung pada bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka serius.
Kini, kepolisian memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
Polres Kuansing memastikan situasi di Desa Muara Langsat saat ini telah berhasil dikendalikan.
Aparat juga terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada pengerahan massa lanjutan yang dapat kembali memicu konflik.
Penyidik menegaskan, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang diduga mengerahkan massa serta aktor intelektual di balik bentrokan sengketa lahan tersebut.