Resmob Polres Bengkalis Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Mandau

Resmob Polres Bengkalis Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Mandau
Penulis: riauexpose
Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:48:12 WIB

Riauexpose.com BENGKALIS– Pelarian tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berakhir setelah Tim Resmob 125 BKO Satuan Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RF (29), AR (22), dan IFS (33). Mereka diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284, milik MA, warga Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Motor tersebut diduga dicuri sekitar sepekan sebelum penangkapan. Setelah dikuasai pelaku, sepeda motor tidak langsung dijual, melainkan disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Sebangar sebelum diduga akan dilempar ke pasar gelap.

Kasus ini terungkap setelah MA melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob 125 BKO Satreskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan.

Titik terang diperoleh pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua orang yang diduga terlibat, RF dan AR, sedang berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Air Jamban.

Polisi langsung bergerak ke lokasi. Tanpa perlawanan, RF dan AR berhasil diamankan.

Pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain sekaligus mencari keberadaan barang bukti.

Hasilnya, petugas menemukan satu unit Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284 yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Sebangar.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni IFS (33).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Tim Resmob 125 BKO Satreskrim Polres Bengkalis dan Tim Opsnal Polsek Mandau serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Fahrian.

Kami, lanjut Fahrian, juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun pihak lain yang terlibat.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor di lokasi lainnya.

Reporter: riauexpose