Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan BGN: “Kalau Terbukti, Pelakunya Bisa Dihukum Mati”
Riauexpose.com || Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan penyimpangan pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mahfud menegaskan, apabila praktik korupsi dalam proyek tersebut terbukti merugikan negara dan dilakukan secara sistematis, para pelakunya dapat dijerat dengan hukuman berat hingga pidana mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Palopo, Senin (15/6/2026).
Pada kesempatan itu, Mahfud membahas persoalan mafia hukum, korupsi, tata kelola pemerintahan, serta tantangan pendidikan nasional.
Dalam paparannya, Mahfud menyoroti sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan ribuan unit motor listrik untuk program Badan Gizi Nasional.
Menurut Mahfud, informasi yang beredar mengenai pengadaan motor listrik tersebut menimbulkan pertanyaan serius karena proyek berjalan sementara fasilitas produksi atau pabrik yang disebut-sebut sebagai penyedia belum tersedia secara jelas.
“Pengadaan ribuan motor listrik, tapi pabriknya belum ada. Ini semua keterlaluan,” ujar Mahfud di hadapan peserta kuliah umum.
Meski demikian, Mahfud mengaku masih menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara profesional dan transparan.
Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Mahfud, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur korupsi yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat.
“Pelaku ini bisa dihukum mati,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memicu diskusi luas di berbagai kalangan. Banyak pihak kini menantikan langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek pengadaan motor listrik BGN yang belakangan menjadi sorotan nasional.