Pengacara Raja Rahmat Hidayat Ingatkan Risiko Posting Mudik di Medsos

Pengacara Raja Rahmat Hidayat Ingatkan Risiko Posting Mudik di Medsos
Penulis: Anto
Sabtu, 14 Maret 2026 | 04:00:38 WIB
PEKANBARU riauexoose.Com–  Pengacara muda asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Raja  Rahmat Hidayat S.H., M.H.,CPLA membagikan sejumlah tips hukum dan keamanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

Pria kelahiran Kelayang, Inhu, 30 tahun silam itu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik.

Menurut pria yang akrab disapa Raja itu, kondisi ekonomi yang tidak stabil berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas, khususnya menjelang dan sesudah perayaan Idul Fitri.

“Dalam situasi ekonomi yang sulit, potensi tindak kriminal biasanya meningkat. Karena itu masyarakat harus lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah untuk mudik,” ujar Raja saat berbincang dengan awak media di salah satu hotel bintang 4 di Pekanbaru, Sabtu (14/3).

Salah satu hal yang paling diingatkan Raja adalah kebiasaan masyarakat yang kerap memposting aktivitas perjalanan mudik di media sosial.

Raja menilai, tindakan tersebut tanpa disadari dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

“Jangan sesekali memposting perjalanan mudik secara real time di media sosial. Informasi itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengetahui bahwa rumah sedang kosong,” tegasnya.

Secara hukum, lanjut Raja, tindakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah kosong saat mudik dapat dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan celah sedikit pun kepada pelaku kejahatan.

Selain tidak mempublikasikan perjalanan mudik di media sosial, Raja juga menyarankan agar rumah yang ditinggalkan tidak dibiarkan dalam kondisi benar-benar kosong, terutama pada malam hari.

“Jika memungkinkan, titipkan rumah kepada tetangga terpercaya atau keluarga terdekat. Pastikan juga sistem keamanan rumah seperti kunci, lampu, dan pagar dalam kondisi aman,” katanya.

Tidak hanya soal keamanan dari tindak kriminal, Raja juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi kebakaran rumah yang kerap terjadi di Kota Pekanbaru saat musim mudik Lebaran.

Ayah dua anak itu menyarankan agar seluruh peralatan listrik yang tidak digunakan dicabut dari sumber listrik, serta memastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Langkah sederhana seperti mematikan listrik yang tidak perlu, mengecek kompor, dan memastikan instalasi listrik aman bisa mencegah potensi kebakaran,” bebernya.

Raja berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi serta meningkatkan kewaspadaan selama musim mudik Lebaran.

“Semoga mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar, aman, dan keluarga di kampung halaman dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan,” pungkasnya.

  Baca Juga: https://riauexpose.com/jaga-arus-mudik-personel-polres

Reporter: Anto