DPRD Pekanbaru Minta THM Tutup Total Selama Ramadan, Pemko Diminta Terbitkan Surat Edaran

DPRD Pekanbaru Minta THM Tutup Total Selama Ramadan, Pemko Diminta Terbitkan Surat Edaran
Penulis: riauexpose
Selasa, 20 Januari 2026 | 21:17:07 WIB

PEKANBARU – Bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M tak berapa lama lagi akan tiba. Wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru berharap Tempat Hiburan Malam (THM) di kota bertuah berhenti beroperasional selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Hal tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri. Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa penutupan THM merupakan bentuk penghormatan dan toleransi terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.

Aidil Amri menilai suasana kondusif perlu dijaga agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan aktivitas hiburan malam.

“Ramadan sudah semakin dekat. Kita minta tempat-tempat hiburan menghormati bulan puasa dan tidak beroperasi. Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP perlu segera menerbitkan surat edaran resmi,” kata Aidil Amri, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, surat edaran tersebut sangat penting sebagai payung hukum bagi Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan terhadap pengelola THM yang melanggar aturan.

Selain itu, Aidil juga menyoroti masih adanya tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan validasi ulang terhadap seluruh izin usaha hiburan di Pekanbaru guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tidak menghambat investasi. Silakan berusaha, tapi semua harus taat aturan. Jika tidak memiliki izin, tentu harus ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Keluhan masyarakat terkait jam operasional THM yang melebihi batas juga menjadi perhatian DPRD. Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah tempat hiburan masih beroperasi hingga dini hari bahkan sampai pagi, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Aidil mengingatkan para pengusaha THM agar tidak mengabaikan aturan yang akan ditetapkan dalam surat edaran nantinya. Ia memastikan Komisi I DPRD Pekanbaru akan mengawasi kinerja Satpol PP dalam menegakkan kebijakan tersebut.

“Kalau masih membandel, penutupan permanen harus menjadi opsi. Aturan sudah jelas dan harus dipatuhi,” pungkasnya.

Reporter: riauexpose