Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan

Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan
Penulis: riauexpose
Senin, 27 Mei 2024 | 17:24:33 WIB
Jakarta - Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap Polisi di sebuah apartemen M Town Gading Serpong Jakarta. Dua wanita kembar itu ditangkap pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai buronan atau DPO sejak 20 hari yang lalu.

Reporter: riauexpose