Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Anak Bupati Positif Etomidate dan Ganja, Penjelasan Kepala BNN Pekanbaru Tuai Polemik

AF disebut tidak menggunakan ganja secara langsung, melainkan hanya terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet
KBP Wawan saat Expose bersama rekan media (istimewa).

Riauexpose.com || Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru KBP Wawan terkait anak bupati Pelalawan berinisial AF yang dinyatakan positif ganja usai diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba menuai polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, AF disebut tidak menggunakan ganja secara langsung, melainkan hanya terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet bersama dua orang lain yang sedang menghisap narkotika tersebut.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Keterangan itu disampaikan KBP Wawan berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan tim medis dan tim hukum BNN Kota Pekanbaru.

“AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja secara langsung. Hal itu juga dibenarkan oleh dua pengguna ganja lainnya,” ujar Wawan saat expose, Selasa (26/5/2026).

Menurut Wawan, hasil pendalaman menunjukkan AF masuk ke toilet saat dua tersangka lain sedang menghisap ganja di ruang tertutup.

“Kedua tersangka menggunakan ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut. Dari situ diduga terpapar asap ganja,” jelasnya.

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan publik di media sosial.

Sebagian masyarakat mempertanyakan kemungkinan seseorang bisa dinyatakan positif ganja hanya karena menghirup asap di ruangan tertutup.

Menanggapi hal itu, Wawan mengaku telah meminta penjelasan medis terkait kondisi tersebut.

“Saya tanyakan juga ke dokter apakah bisa seseorang positif ganja karena menghirup asap di udara dalam ruangan tertutup. Dari penjelasan medis, hal itu memungkinkan terjadi,” katanya.

Meski dinyatakan positif ganja dan etomidate, AF disebut tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan hanya masuk kategori pengguna ringan.

“Berdasarkan hasil asesmen dari tim hukum dan tim medis, yang bersangkutan tidak terlibat jaringan narkotika dan dikategorikan pengguna ringan,” terang Wawan.

BNN Kota Pekanbaru akhirnya memutuskan AF menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali di kantor BNN Kota Pekanbaru.

69 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png