Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Riau  

Unilak Riau Teken MoU dengan Badilag MA RI, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Hukum

Unilak Riau Teken MoU dengan Badilag MA RI, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Hukum

Unilak Riau Teken MoU dengan Badilag MA RI

PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning Riau kembali menunjukkan langkah strategis dalam memperluas jejaring kelembagaan. Pada Senin (22/9/2025), Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs H Muchlis, SH, MH.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari upaya Unilak untuk mempercepat pencapaian visi “Unilak Unggul.”

Prof Junaidi menegaskan, kolaborasi lintas lembaga akan memperkuat peran universitas dalam Tridarma perguruan tinggi. “Kerja sama ini akan berdampak positif, memberi ruang bagi dosen dan mahasiswa, baik S1 maupun S2, untuk terlibat dalam riset bersama, magang, hingga kuliah tamu. Kami menyambut baik kesempatan ini,” ujarnya.

Tak hanya MoU di tingkat universitas, Badilag MA RI juga menandatangani Nota Perjanjian (MoA) dengan Fakultas Hukum Unilak, yang langsung ditandatangani Dekan Prof Dr Fahmi, SH, MH. Menurut Prof Fahmi, sinergi dengan lembaga peradilan menjadi langkah penting bagi peningkatan kualitas akademik Fakultas Hukum.

“Kami percaya, MoA ini akan memberikan manfaat besar, bukan hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi dosen dalam mengembangkan kapasitas keilmuan,” tegasnya.

Dirjen Badilag MA RI, Drs H Muchlis, SH, MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia peradilan agama melalui jalur pendidikan tinggi.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas SDM akan berdampak signifikan pada profesionalisme aparatur.

“Peradilan agama kini dituntut menghadirkan layanan hukum yang adil sekaligus responsif terhadap dinamika masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Muchlis menyebutkan bahwa kerja sama dengan Unilak, Universitas Islam Riau (UIR), dan UIN Suska Riau menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan hukum Islam di Indonesia.

“Melalui kolaborasi ini, kita berkomitmen membuka peluang riset bersama, pengembangan kurikulum berbasis praktik, hingga program magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama,” paparnya.

Ia berharap, langkah ini tidak hanya menguntungkan dunia akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum dan keadilan nasional.

“Harapan kami, kolaborasi ini memperkuat pendidikan tinggi Islam sekaligus mendukung misi peradilan agama dalam melayani masyarakat,” pungkas Muchlis.

Acara penandatanganan turut disaksikan jajaran pimpinan perguruan tinggi di Riau, termasuk Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr Haris Simare Mare, Ketua Tim Kerja Sama UIN Suska Riau Fitri Yenti, SAg, serta Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr Admiral, SH, MH. Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr H Yasardin, SH, MH.

Kini, Unilak Riau semakin meneguhkan posisinya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada kolaborasi strategis, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam mendukung penguatan sistem hukum nasional.

57 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png