
riauexpose.com JAKARTA — Seorang pria yang tabrak pelaku jambret di Sleman Jawa Tengah hingga tewas mendapatkan banyak dukungan publik.
Status tersangka yang ditetapkan polisi terhadapnya membuat banyak pihak angkat bicara hingga Kapolresta Sleman di Panggil Komisi 3 DPR RI untuk RDP.
Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit PrabowoKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus Hogi, seorang pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan pelaku jambret demi menyelamatkan istrinya.
Kapolri menegaskan, aparat penegak hukum harus menggunakan hati nurani dan rasa keadilan dalam menangani perkara yang menyangkut pembelaan diri.
Jenderal Sigit menilai tindakan yang dilakukan Hogi merupakan bentuk pembelaan diri yang wajar dan sah secara moral. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara kaku hingga justru melukai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, hukum hadir untuk melindungi warga dari kejahatan, bukan untuk menjerat korban yang berani melawan pelaku kriminal.
“Jangan sampai masyarakat takut membela diri karena khawatir dipidanakan. Kalau rakyat berani melawan kejahatan, polisi harus berdiri di belakang rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Kapolri.
Atas dasar itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera mengkaji ulang status hukum Hogi guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan proporsional. Ia mengingatkan, jika pembelaan diri justru diperlakukan sebagai tindak pidana, maka akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk semakin merajalela.
Sikap Kapolri tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Doni, salah seorang warga, menilai pernyataan Jenderal Sigit mewakili suara rakyat kecil yang kerap merasa tidak terlindungi.
“Kalau orang bela istri dan keluarganya malah jadi tersangka, itu jelas tidak adil. Kami sebagai warga tentu berharap polisi berpihak pada korban, bukan penjahat. Apa yang disampaikan Kapolri sudah sangat tepat,” ujar Doni.
Ia berharap ke depan aparat kepolisian lebih bijak dalam menilai kasus serupa, sehingga masyarakat tidak ragu melindungi diri dan keluarganya saat menghadapi ancaman kejahatan.






