Inisial Z Wanita Pelaku Penyeludupan Narkotika ke Rutan Polres Rohul
Rokan Hulu – Upaya seorang wanita lansia berinisial Z (62) untuk membawa narkotika ke dalam ruang tahanan Polres Rokan Hulu tidak berhasil setelah petugas jaga mencurigai dan memeriksa barang bawaannya.
Peristiwa ini terjadi Kamis pagi (10/7/2025) sekira pukul 10.34 WIB, di ruang besuk tahanan yang terletak di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Saat itu, Z datang menjenguk suaminya, I (68), yang merupakan tahanan dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Wanita 62 tahun itu membawa kantong plastik putih berisi dua bungkus roti dan beberapa barang pribadi. Namun, dalam pemeriksaan mendetail oleh petugas, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram yang disimpan rapi dalam plastik klip bening.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H, yang didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari kepekaan dan informasi personel Sat Tahti yang mendeteksi adanya potensi penyelundupan.
“Petugas kami sangat teliti dalam setiap pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan benda mencurigakan yang kemudian dikonfirmasi sebagai narkotika,” jelas AKP Repelita Ginting.
Tersangka Z saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman keterkaitannya dalam kasus tersebut.











