PEKANBARU — Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau semakin menegaskan diri sebagai kampus yang serius membangun mutu pendidikan hukum dan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, yayasan yang berada di bawah binaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.
MoU tersebut dilaksanakan di Hotel Premier Pekanbaru Sabtu (27/9/2025). Dalam kesempatan ini, Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, SS, M.Hum, menandatangani langsung dokumen kerja sama dengan Ketua Dewan Pembina Yayasan, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.
Langkah penting ini diharapkan membuka jalan bagi peningkatan kualitas akademik, riset, hingga praktik hukum di Provinsi Riau.
Tidak hanya MoU, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Pascasarjana Unilak, Prof. Dr. Adolf Bastian, dan Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya, Prof. Dr. M Khoirul Huda, SH, MH, CCD, CMC. MoA ini lebih teknis karena fokus pada program pascasarjana, terutama sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan kompetensi dosen maupun mahasiswa.
“Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan lembaga yang dibina langsung oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Beliau adalah tokoh hukum yang dikenal luas karena kepakaran, profesionalitas,” tegas Prof. Junaidi.
Bagi kami, lanjut dia, ini bukan hanya kerja sama, tetapi sebuah lompatan penting dalam membawa Pascasarjana Unilak menuju standar pendidikan hukum nasional.
Lebih jauh, Junaidi menegaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini tidak sekadar administratif. Poin-poin penting di dalamnya mencakup penyelenggaraan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program sertifikasi, hingga forum ilmiah bersama yang menghadirkan pakar dan praktisi hukum.
“Kami ingin mahasiswa, alumni, dan civitas akademika Unilak mendapat manfaat langsung dari program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menilai kolaborasi dengan Unilak adalah langkah visioner yang patut diapresiasi. Ia menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya mencetak sarjana hukum, tetapi juga melahirkan tenaga profesional yang berintegritas tinggi.
“Sekolah Hukum kami berkomitmen untuk berbagi pengalaman. Dengan kerja sama ini, kami ingin turut membangun kapasitas mediasi dan resolusi konflik di Riau, sejalan dengan pelantikan Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Riau hari ini,” ungkap Prof. Jimly.
Pada kesempatan yang sama, memang dilangsungkan pula pelantikan PMRK Riau. Acara ini dihadiri berbagai unsur strategis mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, perwakilan organisasi advokat, kalangan akademisi, perbankan, hingga mitra profesional lainnya.
Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa inisiatif ini mendapat dukungan lintas sektor.
Prof. M Khoirul Huda menambahkan bahwa MoA dengan Pascasarjana Unilak akan segera diwujudkan dalam bentuk program nyata.
“Kami akan mendorong lahirnya sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri hukum, sekaligus memastikan kurikulum tetap terhubung dengan praktik nyata di lapangan,” jelasnya.
Unilak menaruh harapan besar atas sinergi dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly. Pihak kampus percaya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat kurikulum, tetapi juga membekali lulusan dengan integritas dan keterampilan profesional. Harapannya, generasi baru lulusan Unilak kelak siap bersaing di tingkat nasional sebagai profesional hukum yang tangguh, beretika, dan berdaya saing tinggi.






