Karutan Siak berserta staf foto bersama Kepala SLB Negeri Siak usai Penandatangan MOU
SIAK– Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura melakukan perjanjian kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Siak untuk memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada petugas Rutan Siak, Jumat (14/6/2024).
Kerjasama pagi itu ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, S.H., M.H. dan Kepala SLB Negeri Siak, Watini, S.P.d.
Kerjasama antara Rutan Siak dan SLB Negeri Siak tersebut turut disaksikan oleh jajaran staf Rutan Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu upaya Rutan Siak untuk mewujudkan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).
“Dengan pelatihan bahasa isyarat ini, diharapkan petugas Rutan Siak dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas tuna rungu wicara,” Kata Tonggo.
Menurut Tonggo, Rutan Siak merupakan salah satu instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik baik itu kepada masyarakat pengunjung maupun warga binaan.
Tonggo juga berpesan kepada jajarannya untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini untuk menambah kemampuan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkhusus kepada kelompok rentan yang diantaranya yaitu penyandang disabilitas” ungkap Tonggo.
Ditempat yang sama, Kepala SLB Negeri Siak, Watini, menyampaikan terimakasih kepada Kepala Rutan Siak dan jajaran karena sudah mengundang SLB N Siak untuk membagikan ilmu yang mereka tekuni.

Watini mengaku bahwa pihaknya sejauh ini mendukung penuh peningkatan kualitas layanan di Rutan Siak agar dapat mewujudkan P2HAM tersebut.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan Sistim Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) oleh guru SLB N Siak, Chessy Damanik, S.Pd kepada 10 orang petugas yang terdiri dari petugas PTSP, Duta Layanan, dan juga Tim Medis Rutan Siak.
Materi yang disampaikan yaitu pelatihan dasar seperti pengenalan huruf-huruf SIBI, dan gerakan-gerakan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan.
Para petugas Rutan Siak telihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal itu terlihat dari kesungguhan dan keseriusan mereka menghafal huruf-huruf dan gerakan-gerakan tersebut.
Diharapkan dengan dilakukannya perjanjian kerjasama dan pelatihan bahasa isyarat ini dapat meningkatkan kapasitas petugas Rutan Siak untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.














