Tim Gabungan Kementerian Amankan Ribuan Tual Kayu Asal Sumbar di Pelabuhan Gresik

Tim Gabungan Kementerian Amankan Ribuan Tual Kayu Asal Sumbar di Pelabuhan Gresik

GRESIK — Tim gabungan Kementerian Kehutanan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung berhasil menggagalkan pengiriman besar-besaran kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang masuk melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Gresik.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung 2 Oktober 2025 dan menjadi salah satu kasus illegal logging terbesar tahun ini.

Penyidik resmi menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama PT BRN dan IM (29) selaku penanggung jawab operasional perusahaan. Keduanya diduga sebagai pengendali utama kegiatan penebangan dan distribusi kayu tanpa izin.

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus itu mencapai ribuan batang kayu ilegal dan sejumlah alat pendukung operasional. Penyitaan meliputi 2.287 batang kayu, termasuk 90 batang dengan volume 435,62 m³, 17 unit alat berat dan 9 unit mobil logging truck

Tidak hanya itu, pada 11 Oktober 2025, petugas kembali menggagalkan upaya pengiriman kedua berupa satu unit tugboat TB JENEBORA 1 dan tongkang TK KENCANA SANJAYA yang mengangkut 1.199 batang kayu bulat dengan volume 5.342,45 m³.

Seluruh kayu ilegal tersebut dikirim dari Kepulauan Mentawai dan berhasil diidentifikasi setelah kapal berlabuh di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Pengungkapan pertama berlangsung 2 Oktober 2025, sedangkan upaya kedua digagalkan pada 11 Oktober 2025. Pernyataan resmi disampaikan pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kedua tersangka diduga melanggar perizinan pemanfaatan hasil hutan dan dengan sengaja melakukan pengangkutan kayu tanpa dokumen sah, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara serta merusak ekosistem hutan Mentawai.

Kasus ini terbongkar setelah penyidik kehutanan dan Jampidum melakukan penyelidikan terstruktur dan mengikuti jalur distribusi kayu mulai dari lokasi tebangan hingga pelabuhan tujuan. Jaringan pelaku disebut menggunakan pola kerja sistematis dan terkoordinasi.

Exit mobile version