Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

THM Menjamur di Perawang, Narkoba Makin Merajalela, Polres Siak Ringkus Bandar Besar

THM Menjamur di Perawang, Narkoba Makin Merajalela, Polres Siak Ringkus Bandar Besar
Screenshot

Dua Warga Perawang Diduga Bandar Ekstasi yang Diringkus Polres Siak

SIAK.~ Dua orang pria berhasil diamankan Satnarkoba Polres Siak, Kamis (17/7/2025) sore di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita 1.213 butir pil ekstasi dengan berat total 443,2 gram.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil ekstasi murah di Kota Perawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi bersama Kasat Narkoba AKP Tony Armando bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang saling berdekatan.

“Saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial KA (37) dan RS (28),” Kata Kasat.

Disana, lanjut Kasat, Kami temukan 54 butir ekstasi dan pecahan pil yang disembunyikan di atas lemari serta dilipat dalam kasur.

Tidak cukup disitu, penyelidikan berlanjut ke rumah sebelah yang juga dikuasai KA dan biasa digunakan sebagai bengkel.

Di lokasi kedua itu, ditemukan dua bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam mesin cuci dan dibungkus dengan plastik hitam.

Rincian barang bukti yang berhasil disita Polisi :

• 480 butir ekstasi warna biru (180 gram),

• 679 butir ekstasi warna cream (240 gram),

• 54 butir campuran (18,8 gram),

• Pecahan pil (4,4 gram),

• 1 plastik hitam,

• 1 unit HP Oppo dan 1 unit HP Realme.

KA diketahui sebagai bandar, sementara RS berperan sebagai kurir. Keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “AH” yang kini sudah tidak dapat dihubungi. Pil ekstasi tersebut dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir.

Sementara itu, hasil tes urine keduanya juga menunjukkan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menindak tegas peredaran narkoba, terutama di wilayah yang rawan seperti Perawang.

“Kami sangat prihatin dengan menjamurnya tempat hiburan malam di Kecamatan Tualang, yang belakangan ini justru menjadi ladang subur bagi bisnis narkoba, khususnya jenis ekstasi. Tempat hiburan seperti Diskotik Black Swet (BS), Scorpion, dan Karaoke Pelangi diduga menjadi lokasi pesta narkoba yang selama ini dikhawatirkan oleh para tokoh masyarakat setempat,” ujar AKP Tony mewakili Kapolres Siak.

Tony juga bilang bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan banyak pihak, karena dinilai berdampak langsung terhadap rusaknya generasi muda.

“Banyak kasus tindak pidana lain yang timbul akibat pengaruh narkoba, seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga pencurian. Ini harus dihentikan sebelum menjadi lebih parah,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Siak dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga masih terus memburu AH, yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi di wilayah tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui peredaran narkoba sekecil apa pun. Bersama kita selamatkan generasi masa depan dari bahaya narkotika,” pungkas AKP Tony.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png