Siak  

Tertibkan Lalu Lintas, Kasat Lantas dan Upika Tualang Kumpulkan Perusahaan Bahas Truck Masuk Kota

Tertibkan Lalu Lintas, Kasat Lantas dan Upika Tualang Kumpulkan Perusahaan Bahas Truck Masuk Kota

SIAK.~ Menanggapi persoalan jalan rusak dan lalu lintas kendaraan angkutan berat yang masuk kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama Upika dan perwakilan perusahaan menggelar rapat koordinasi, Senin, 28 April 2025.

Kegiatan ini berlangsung pukul 14.30 WIB di ruang rapat Kantor Camat Tualang, Jalan Raya Perawang Km. 9, Desa Perawang Barat.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Tualang, Mursal, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan perusahaan terkait. Di antaranya Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Siak I Wayan, Danramil 04 Perawang Kapten Bukti Sitepu, para kepala penghulu, serta perwakilan dari PT. IKPP, Pelindo, dan PT. Habi.

Selain itu, masyarakat setempat juga turut hadir dalam rapat tersebut guna mencari solusi terbaik.

Camat Tualang menyampaikan terkait pentingnya mengatur arus lalu lintas angkutan perusahaan agar tidak memasuki jalur kota.

“Kami berharap kendaraan angkutan mitra perusahaan tidak melintasi kota Perawang, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap kerusakan jalan dan rawan laka lantas,” tegas Camat.

Tidak hanya itu, Camat bersama Upika sepakat untuk mendorong pihak perusahaan agar perbaikan jalan yang rusak segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix mengimbau agar perusahaan diberi ruang untuk segera melakukan sosialisasi kepada sopir mitra perusahaan dan perbaikan jalan.

“Kami mendukung setiap langkah yang bersifat berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak, Namun apabila masih ada kendaraan yang melanggar kesepakatan dengan memasuki jalan kota, maka penindakan tegas seperti penilangan akan dilakukan,” jelas anak buah AKBP Eka Ariandi Putra itu.

Perwakilan dari PT. IKPP, Pelindo, dan PT. Habi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menggelar koordinasi internal bersama mitra angkutan.

“Kami telah mengingatkan mitra sejak awal untuk tidak melintas jalan kota. Selain itu, kami berkomitmen untuk segera memperbaiki jalan AMD yang rusak,” ujar Armadi, Humas PT. IKPP.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi yang solid dalam penanganan persoalan tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, namun pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas kami,” ujar Kasat Lantas.

Kami dari Polres Siak, lanjut Kasat, sangat mengapresiasi inisiatif perbaikan jalan yang diambil oleh pihak perusahaan. Mari kita cari solusi yang adil dan bisa diterima semua pihak.

Hasil rapat koordinasi pagi itu, disepakati bahwa perusahaan akan segera melakukan perbaikan jalan rusak dalam waktu dekat dan pemantauan akan dilakukan selama tujuh hari.

Selain itu, kendaraan angkutan dilarang melintasi jalan kota dan kampung Perawang Perawang Barat. Apabila ditemukan pelanggaran kedepannya, , sanksi akan diberikan, baik dalam bentuk penilangan, larangan masuk ke areal Pelindo, maupun blacklist oleh perusahaan.

Exit mobile version