
riauexpose.com Medan – Judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang sejak dahulu kala tidak bisa dibasmi praktiknya.
Teranyar, ditengah perkembangan teknologi, masyarakat di seluruh penjuru dunia dihadapkan dengan godaan Judi Online
Mulai dari generasi muda hingga kakek tua menjadi ketagihan dan korban Judi Online atau yang tenar dengan sebutan Judol.
Seperti halnya baru-baru ini yang menghebohkan warga Medan Sumatera UtaraMedan Sumatera Utara, Seorang Camat Bernama Almuqarrom NatapradjaAlmuqarrom Natapradja yang menjabat sebagai Camat Medan Maimun viral akibat ulahnya ketagihan Judol.
Camat Medan Maimun, Kota Medan, Sumatra Utara itu resmi dicopot dari jabatannya setelah terlibat praktik judi online (judol).
Tak hanya itu, Almuqarrom juga diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas ilegal tersebut dengan total pengeluaran mencapai Rp1,2 miliar sejak Agustus 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan sanksi yang dijatuhkan kepada Almuqarrom. Ia mengatakan yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin berat.
“Yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya dan diturunkan menjadi jabatan pelaksana,” ujar Subhan, Rabu (28/1).
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan karena menyangkut integritas aparatur sipil negara (ASN) serta dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen akan menindak tegas ASN yang terlibat praktik perjudian, terlebih jika menggunakan anggaran atau fasilitas negara. Proses pemeriksaan internal disebut akan terus dilakukan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Reaksi Nitizen: Sindiran Pedas di Media Sosial
Kasus ini pun menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial. Tak sedikit yang melontarkan sindiran tajam terhadap mantan camat tersebut.
“Sangat pantas diangkat menjadi duta judol 👍” tulis akun Seno Doank.
“Keren, mesti diangkat jadi duta judol nih sat,” komentar akun Joga Utama.
Komentar-komentar tersebut mencerminkan kekecewaan publik terhadap perilaku pejabat yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terjerat praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Almuqarrom Natapradja terkait sanksi yang dijatuhkan kepadanya.








