Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Siak  

Terciduk di Tengah Kebun Sawit, Pria Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Siak

Terciduk di Tengah Kebun Sawit, Pria Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Siak

EL (39) Pengedar Sabu di Kecamatan Dayun Saat Berada di Mapolres Siak

Siak – Ketika sebagian besar warga tengah menjalani aktivitas harian mereka di perkebunan sawit, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak menyergap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu inisial EL (39).

Pria 39 tahun itu diamankan polisi Kamis siang, 26 Juni 2025 sekira pukul 13.30 WIB,  di Jalan Lintas Teluk Merbau Km.61, Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

EL (39) tak berkutik saat tim Opsnal Satnarkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang mencurigakan di saku celananya.

Di dalam sebuah dompet cokelat, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,52 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang lainnya seperti plastik klip bening, satu unit handphone Oppo, dua lembar uang pecahan Rp100.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, pengungkapan  ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap berlangsung di tengah petani sawit di kampung tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit. Setelah kami selidiki, informasi itu ternyata benar adanya,” ujar AKP Tony.

Saat diinterogasi polisi, EL mengakui barang haram tersebut memang miliknya. Ia juga bilang bahwa sabu tersebut ia dapat dari seseorang berinisial NN, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

EL diketahui bukan sekadar pemakai, namun berperan sebagai pengedar yang menjual barang haram itu ke masyarakat sekitar, termasuk ke kalangan petani sawit.

Suasana pedesaan yang seharusnya tenang dan produktif, kehadiran jaringan narkoba menjadi ancaman tersendiri yang dapat merusak keharmonisan warga di perkampungan.

“Kami prihatin karena peredaran narkoba ini mulai menyasar komunitas pekerja seperti petani sawit. Mereka jadi korban dari peredaran barang haram yang merusak tubuh dan kehidupan,” tambah AKP Tony.

Kini, EL telah diamankan di Mapolres Siak bersama barang bukti, dan pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat, khususnya NN yang disebut sebagai pemasok utama.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya beserta seluruh jajaran akan komit memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan memberi ruang kepada pengedar.

Polres Siak juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Sebab Harkamtibmas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png