Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Satpol PP Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Jl. Mustika

Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Satpol PP Ratakan Puluhan Bangunan Liar di Jl. Mustika

PEKANBARU — Penertiban bangunan liar kembali dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum. Senin (24/11) sekira pukul 08.55 WIB, Satpol PP Kota Pekanbaru melaksanakan apel pengecekan sebelum memulai operasi penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Mustika, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso, di halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru. Turut hadir jajaran Satpol PP Provinsi Riau, pejabat struktural Satpol PP Kota Pekanbaru, serta personel pendukung dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Dalam arahannya, Dr. Yuliarso mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam rangka menegakkan Perda dan mengembalikan fungsi ruang publik.

“Hari ini kita melaksanakan tugas penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Mustika. Kita harus bertindak sesuai prosedur dan memastikan area ini kembali pada fungsi semestinya. Penegakan Perda tidak bisa ditawar, karena menyangkut kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, pasukan tiba di lokasi dan langsung melakukan penertiban. Sebanyak 35 bangunan liar ditertibkan, terdiri dari 33 kios, 1 kontainer, dan 1 unit mobil yang dijadikan tempat berjualan.

Penertiban dilakukan menggunakan alat berat yang diturunkan dari Dinas PUPR Provinsi Riau.

Operasi tersebut terpantau berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan berlanjut oleh pleton jaga Satpol PP Kota Pekanbaru. Situasi di lapangan berjalan aman dan kondusif.

Sejumlah warga dan pengguna jalan menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka menilai keberadaan bangunan liar selama ini mengganggu estetika kota serta menyebabkan penyempitan badan jalan.

Salah seorang warga, Rizal, menyampaikan dukungannya, “Kami masyarakat sangat mendukung penertiban ini. Jalan Mustika sudah lama sempit karena bangunan PKL yang berdiri sembarangan. Setelah dibersihkan, pasti akan lebih tertib dan enak dipandang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang yang selama ini patuh aturan.

“Kami tidak keberatan. Penertiban ini demi kebaikan bersama. Yang penting pemerintah juga memberikan solusi tempat berjualan yang resmi,” kata Nurhayati, pedagang setempat.

Kasatpol PP Provinsi Riau, Drg. Sri Sadono Mulyanto, yang ikut hadir dalam penertiban, menegaskan dukungan provinsi terhadap upaya Kota Pekanbaru dalam memulihkan ketertiban umum.

“Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda. Namun begitu, tindakan tetap dilakukan dengan cara-cara humanis. Ketegasan ini diperlukan agar kota tertata rapi dan masyarakat merasa nyaman,” pungkasnya.

59 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png