Bupati Siak Afni Z Bersama Tim Saat Audiensi di DLHK Provinsi Riau
Pekanbaru, — Suasana ruang pertemuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pagi itu terasa berbeda. Tidak hanya karena kedatangan Bupati Siak, Afni Zulkifli, namun juga karena nuansa harapan yang ia bawa bersama timnya.
Harapan akan terciptanya ruang hidup yang adil bagi masyarakat kampung-kampung tua yang selama ini berada di bawah bayang-bayang konflik lahan.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat, Sabtu (21/6). Afni menyampaikan langsung sejumlah tantangan yang kini dihadapi Kabupaten Siak.
Menurutnya, permasalahan lahan yang membelit kampung-kampung kecil, terutama yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi, kian kompleks.
“Faktanya, kawasan hutan produksi jauh lebih luas dibanding APL (Area Penggunaan Lain) yang tersedia,” ucap Afni.
“Kami tidak datang untuk menyalahkan, tapi untuk mencari solusi bersama, sambungnya.
Data yang disampaikan Pemkab Siak memang cukup menggambarkan situasi yang mendesak. Sekitar 44,2 persen wilayah Siak masuk dalam kawasan hutan produksi, sementara APL hanya mencakup 43,7 persen.
Ketidakseimbangan ini berdampak langsung pada keterbatasan ruang bagi pemukiman, fasilitas sosial, bahkan akses jalan.
Afni menekankan, masyarakat kampung bukanlah pihak yang ingin melawan hukum, tetapi sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.
“Kami pakai kata berjuang, bukan merebut. Karena kami percaya, keadilan bisa dibangun tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
“Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya paham bahwa ada model pembangunan yang bisa menjembatani kepentingan konservasi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun berharap DLHK bisa berperan lebih aktif, tidak hanya sebagai pengawas lingkungan, tapi juga sebagai fasilitator dialog yang solutif.
“Kalau DLHK turun langsung bersama kami, itu memberikan rasa percaya diri lebih bagi masyarakat menghadapi pihak-pihak pemegang konsesi. Selama ini, kami merasa sendirian,” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik langkah inisiatif ini. Ia menilai audiensi ini sebagai pintu masuk menuju kolaborasi strategis lintas kewenangan.
“Kami terbuka untuk konsultasi berkelanjutan. Usulan pinjam pakai kawasan hutan bisa diproses, asalkan seluruh persyaratan—terutama dokumen lingkungan dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada kementerian pusat mengenai banyaknya fasilitas publik yang berada dalam kawasan hutan.
“Kami mendorong agar PUPR melakukan pendataan, DLHK kabupaten melengkapi dokumennya. Proses tetap harus mengikuti regulasi, tapi semangatnya adalah membuka ruang bagi solusi,” tegas Embiyarman.
Dalam pertemuan itu, Bupati Siak juga mengajukan beberapa usulan penting, termasuk penataan pengelolaan sampah dan skema pinjam pakai kawasan di sejumlah kecamatan.
Tujuannya bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi memastikan masyarakat memiliki akses formal terhadap wilayah tempat mereka tinggal dan berkembang.
“Kami sadar bahwa tanpa payung hukum, tak ada yang bisa kami bangun secara legal. Maka kami datang untuk meminta dukungan dan arahan, bukan semata-mata izin,” tutur.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol niat baik dan komitmen bersama. Kedua pihak berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik agraria yang manusiawi, legal, dan berwawasan lingkungan. (infotorial)














