Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas Hendri Iswanto Desak Kapolda Kalbar Bersihkan Oknum Pembiar Pelanggaran Hukum

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas  Hendri Iswanto Desak Kapolda Kalbar Bersihkan Oknum Pembiar Pelanggaran Hukum
Screenshot

PONTIANAK – Aroma busuk penegakan hukum di Polres Singkawang kembali mencuat ke permukaan. Seorang warga, Hendri Iswanto, secara terbuka melaporkan dugaan praktik kotor yang terjadi selama masa kepemimpinan mantan Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman dan Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, SH.

Hendri menuding keduanya telah melakukan pembiaran terhadap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Laporan yang disampaikannya kepada Kapolda Kalimantan Barat, Hendri mengungkapkan bahwa praktik perjudian, penyaluran BBM bersubsidi ilegal, hingga jual beli keadilan telah menjadi rahasia umum yang dibiarkan begitu saja oleh oknum di jajaran Polres Singkawang.

“Sudah bertahun-tahun laporan kami naik ke penyidik, tapi tidak satu pun yang sampai ke pengadilan,” ujar Hendri kepada media Senin (6/10) di Div Propam Mabes Polri saat membuat pengaduan resmi.

Menurut Hendri, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa oknum sekelas Kapolres justru bermain mata dengan para pelaku kejahatan.

Ia menilai, penegak hukum seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan menjadi perisai bagi pelanggar hukum.

“Mereka bukan menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, tapi berperilaku layaknya raja-raja kecildi daerah yang melegalkan kejahatan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendri meminta Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto untuk segera memerintahkan penyelidikan dan memproses hukum oknum-oknum tersebut, termasuk anggota yang turut menangani laporannya selama ini.

“Jangan biarkan institusi Polri tercoreng oleh segelintir aparat yang melacurkan kewenangan demi kepentingan pribadi,” ucapnya.

Ia bilang, tindakan pembiaran tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri harus tunduk pada hukum dan berasaskan profesionalitas serta integritas.

“Dalam hal ini, UU Kepolisian RI tunduk pada peradilan umum. Siapa pun yang bersalah, harus diadili secara terbuka,” timpal Hendri.

Menurut Hendri, sudah saatnya Kapolda Kalbar menunjukkan ketegasan untuk membersihkan institusi dari oknum yang menyeleweng.

Ia menilai tindakan tegas berupa pemecatan tidak hormat (PTDH) dan proses pidana adalah langkah yang pantas bagi aparat yang mengkhianati sumpah jabatan.

“Oknum seperti itu harus dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. Jangan biarkan kejahatan berseragam merusak kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.

Hendri mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan, namun tidak ada tindak lanjut berarti dari pihak penyidik di Polres Singkawang.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk “mengubur” kasus yang dilaporkannya agar tidak sampai ke meja hijau.

“Kasus kami seperti dibiarkan membusuk. Padahal, sejumlah bukti dan keterangan saksi sudah kami serahkan. Tapi semuanya seakan hilang di tangan penyidik,” katanya.

Ia pun mengungkapkan rasa frustrasi terhadap sistem pengawasan internal Polri yang dinilainya belum berjalan efektif.

Menurutnya, ketika pengawasan lemah, maka praktik suap dan penyimpangan hukum mudah tumbuh subur di lapangan.

“Kalau pembiaran seperti ini terus dibiarkan, maka rakyat akan semakin tidak percaya pada hukum,” ujarnya.

Hendri berharap laporan yang ia sampaikan kali ini di Mabes Polri tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata oleh petinggi Polri.

“Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada lagi hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan sekadar untuk dirinya sendiri, tetapi demi menyelamatkan marwah institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Mari kita bersama-sama selamatkan institusi Polri dari orang-orang yang mencemari seragam kehormatan itu,” pungkas Hendri Iswanto menyudahi.

53 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png