Jaleswari menegaskan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) tidak menempatkan TNI sebagai aktor pembangunan
Jaleswari Pramodhawardhani
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


