Syukuran Warga di Kampar Ricuh, Ketua Komisi II DPRD Disiram Air Cabai oleh Pria Misterius

Syukuran Warga di Kampar Ricuh, Ketua Komisi II DPRD Disiram Air Cabai oleh Pria Misterius

KAMPAR.~ Acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendadak diwarnai insiden mengejutkan Minggu (2/11/2025) pagi.

Seorang pria berinisial J (38) secara tiba-tiba menyiram air cabai ke wajah Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, saat kegiatan makan bersama berlangsung di Jalan Mutiara VI, Perumahan Mutiara Mas.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di tengah suasana kekeluargaan. Menurut keterangan kepolisian, pelaku datang ke lokasi dengan berpura-pura menghadiri acara syukuran warga RT setempat.

Kendati demikian, tanpa diduga, usai sesi makan bersama, ia mendekati korban dan berpura-pura terjatuh sebelum menyiramkan cairan pedas yang ternyata telah disiapkannya dari rumah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa sisa soto yang telah dicampur air cabai. Saat berada dekat korban, pelaku pura-pura kehilangan keseimbangan, lalu menyiramkan cairan itu ke wajah korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, kepada wartawan, Minggu siang.

Aksi tersebut sontak menimbulkan kepanikan di tengah warga. Beberapa orang yang berada di lokasi langsung berupaya melerai dan menenangkan korban yang tampak kesakitan akibat iritasi pada mata dan wajahnya. Setelah kejadian, warga segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat.

AKP Gian bilang, pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku J sudah kami amankan di Mapolres Kampar. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik perbuatannya,” tegasnya.

Gian bilang, pihaknya sejauh ini tengah mendalami kemungkinan adanya motif pribadi atau faktor gangguan kejiwaan yang mempengaruhi tindakan pelaku.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan indikasi bahwa perbuatan tersebut telah direncanakan. Fakta bahwa pelaku menyiapkan campuran air cabai dari rumah menjadi dasar penyidik untuk mempertimbangkan pasal dengan unsur kesengajaan.

“Kita melihat ada indikasi perbuatan yang sudah direncanakan. Karena itu, penyidik akan mengkaji penerapan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja,” jelas Gian.

Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi terkait motif pelaku sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan. Sementara itu, Toni Hidayat dilaporkan telah mendapatkan perawatan medis ringan dan dalam kondisi stabil.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala memungkasi.

Exit mobile version