Riau  

Sumbang PAD Hingga Rp 31,6 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan Tembus 47 Ribu Unit dalam Sebulan

Sumbang PAD Hingga Rp 31,6 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan Tembus 47 Ribu Unit dalam Sebulan

Kantor Bapenda Provinsi Riau

Pekanbaru — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan hasil yang sangat positif sejak dimulai sebulan lalu. Hingga Sabtu, 21 Juni 2025, tercatat sebanyak 47.602 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini, dengan total pemasukan dari pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa animo masyarakat untuk mengikuti program ini cukup menggembirakan.

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. Tidak hanya meringankan beban mereka dalam membayar pajak, tapi juga ikut mendukung penerimaan daerah,” ujar Evarefita kepada rekan media, Sabtu (21/6).

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan kini semakin membaik, apalagi saat diberikan insentif berupa penghapusan denda.

Selain dari pemanfaatan program pemutihan, pembayaran pajak kendaraan secara keseluruhan juga mengalami peningkatan.

Bapenda Riau mencatat sebanyak 143.624 unit kendaraan telah membayar pajak, dengan total pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.

Program ini sendiri masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkannya.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan mendekatkan pelayanan ke berbagai titik agar memudahkan masyarakat. Harapan kami, lebih banyak warga bisa terbantu dan ikut mendukung pembangunan melalui kontribusi pajak,” kata Evarefita.

Program ini merupakan langkah tepat dari Pemprov Riau untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan tekanan berlebih kepada masyarakat.

Selain mendorong kepatuhan, program ini juga menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan karena beban denda.

Exit mobile version