Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Sopir Bus ALS Pekanbaru–Bandung Ditangkap Bawa Sabu Saat Ops Lilin 2025 Polres Inhu

Sopir Bus ALS Pekanbaru–Bandung Ditangkap Bawa Sabu Saat Ops Lilin 2025 Polres Inhu

INHU – Seorang pria pengemudi bus antar provinsi diamankan polisi Polres Inhu setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan rutin di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025).

Pengungkapan tersebut berlangsung pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan pemeriksaan meliputi pengecekan kesehatan pengemudi, tes urine, serta ramp check kendaraan bus, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas pos pelayanan.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Inhu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka menjamin keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan umum yang membawa penumpang jarak jauh selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin,” ujar AKP Fikri.

Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung. Menindaklanjuti hasil tes urine, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dari sapir Bus ALS tersebut.

Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), kelahiran Belawan, yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Inhu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Inhu tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika oleh pengemudi angkutan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus memperketat pengawasan selama Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini,” tegasnya.

Polres Inhu juga mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar senantiasa mematuhi hukum dan tidak mengonsumsi narkotika maupun zat berbahaya lainnya saat berkendara, demi keselamatan bersama dan ketertiban lalu lintas.

58 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png