Hukrim  

Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan

Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan
Screenshot

Jakarta – Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar.

Keduanya ditangkap Polisi di sebuah apartemen M Town Gading Serpong Jakarta.

Dua wanita kembar itu ditangkap pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai buronan atau DPO sejak 20 hari yang lalu.

Exit mobile version