Tampak depan Hotel Hollywood di Riau
Hukrim  

Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan

Sikembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi Usai 3 Minggu Jadi Buronan
Screenshot

Jakarta – Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar.

Keduanya ditangkap Polisi di sebuah apartemen M Town Gading Serpong Jakarta.

Dua wanita kembar itu ditangkap pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai buronan atau DPO sejak 20 hari yang lalu.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png