SIAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan Pemkab Siak, Selasa (13/1) petang.
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru dalam pelantikan tersebut adalah Rozi Chandra, yang resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak.
Pelantikan Rozi Chandra dan puluhan pejabat Eselon II kali ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/132/HTK/KTS/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, mewakili Bupati Siak Afni Zulkifli.
Dalam sambutannya, Wabup Syamsurizal mengingatkan para pejabat yang dilantik agar bekerja cepat, adaptif, dan inovatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Saya minta seluruh pejabat bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Syamsurizal.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif OPD dalam menjemput peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
“Jangan pasif. Kepala OPD harus aktif menjemput bola, mencari peluang dana dari pusat agar pembangunan di Kabupaten Siak tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Syamsurizal menambahkan, penataan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Siak akan terus bergulir dan ditargetkan rampung menjelang bulan suci Ramadan.
Usai dilantik, Rozi Chandra menegaskan komitmennya untuk menjadikan Diskominfo sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik serta memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers.
“Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan seluruh insan media. Diskominfo harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada publik, sekaligus menangkal hoaks serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Rozi Chandra.
Menurutnya, peran Diskominfo tidak hanya sebatas penyebaran informasi, tetapi juga memastikan komunikasi pemerintah daerah berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.






