
ROKAN HULU riauexpose.com— Aroma mesiu senjata api bercampur bau anyir darah menyelimuti Dusun IV Rintis, Desa Sontang,Sontang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (7/2/2026) petang.
Keheningan areal perkebunan kelapa sawit eks PT Berkat Satu pecah oleh teriakan, dentuman senjata, dan keributan yang berujung maut.
Bom waktu konflik lahan yang lama berdetak akhirnya meledak. Satu orang tewas di tempat, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka akibat peluru senapan angin dan senjata tajam.
Bentrokan berdarah ini melibatkan dua kelompok pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa) yang saling mengklaim legitimasi atas lahan sengketa tersebut.
Kelompok PAM Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM) mitra operasional PT Agrinas Palma Nusantara terlibat bentrok fisik brutal dengan PAM Swakarsa KUD Telago Biru yang tengah berjaga di barak Kantor PT Berkat Satu.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kurang lebih 50 orang dari kelompok PAM Swakarsa PT NSM merangsek masuk ke area konflik. Mereka datang bukan dengan tangan kosong. Senapan angin, parang, dan pisau dibawa, seolah telah menyiapkan skenario terburuk.
Situasi memanas sekitar pukul 17.00 WIB. Kelompok pendatang mendesak anggota KUD Telago Biru dan para pekerja agar segera mengosongkan barak.
Upaya negosiasi berlangsung singkat dan berakhir buntu. Ketegangan berubah menjadi anarki.
Kaca-kaca jendela barak dihancurkan. Tak lama berselang, letusan senapan angin terdengar berulang kali diarahkan ke dalam bangunan.
Mereka yang berada di dalam panik dan berhamburan melarikan diri ke arah hutan di belakang barak demi menyelamatkan nyawa.
Pasca insiden berdarah itu, puluhan orang perantau asal Indonesia Timur yang merupakan kerabat dan rekan korban mendatangi Polsek Bonai.
Mereka mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan meringkus para pelaku yang telah menghilangkan nyawa saudara mereka.
Aksi tersebut berlangsung dengan penjagaan ketat aparat, menyusul kekhawatiran meluasnya konflik dan aksi balasan antar kelompok.
Dalam kekacauan tersebut, Bernadus Betu alias Jon, anggota PAM Swakarsa KUD Telago Biru, tewas di lokasi kejadian. Ia roboh bersimbah darah, menjadi korban meninggal dalam perebutan pengaruh di atas lahan yang status hukumnya masih dipersengketakan.
Selain korban tewas, lima orang lainnya mengalami luka-luka dua luka berat dan tiga luka ringan akibat tembakan senapan angin dan sabetan senjata tajam. Dari pihak penyerang, satu orang dilaporkan mengalami luka robek serius di bagian kepala.

Kerugian materiil pun tak terelakkan. Dua unit mobil dan satu sepeda motor rusak parah. Belasan telepon genggam milik anggota KUD Telago Biru raib, sementara bangunan barak porak-poranda dengan pecahan kaca berserakan di lantai.
Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, menyatakan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Kami berjanji akan meringkus para pelaku secepatnya dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Tony.
Hingga Minggu (8/2/2026) sore, kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna pemeriksaan intensif dan untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang tidak diinginkan.
Sementara itu, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.
Insiden ini bukanlah peristiwa tunggal. Pada 12 Januari 2026 lalu, di lokasi yang sama, tujuh orang dilaporkan mengalami luka tembak dalam penyerangan serupa. Rentetan kekerasan ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan negara di lahan eks PT Berkat Satu.
Meski lahan tersebut telah kembali menjadi aset negara, ketiadaan kepastian hukum dan pengamanan otoritatif membuat wilayah ini menjelma seperti “Wild West” di jantung Riau di mana hukum rimba kerap mengalahkan hukum negara.










