Hukrim  

Sempat Dilaporkan Hilang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dibunuh Jasad Dicor

Sempat Dilaporkan Hilang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dibunuh Jasad Dicor

PALEMBANG.- Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) di Palembang, Sumatra Selatan.

Usai dibunuh, Pelaku mengubur jasad korban lalu dicor di distro ‘Anti Mahal’ di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun).

Anton adalah seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih utang ke nasabah.

Hingga akhirnya Polisi meringsek masuk ke dalam Ruko Distro yang sudah tutup sejak hilangnya Anton dari dalam bangunan tersebut.

Ditemukan sebuah kolam yang sudah dalam keadaan dicor. Mirisnya saat dibongkar, di dalam cor tersebut ditemukan jasad Anton yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Harryo menjelaskan bahwa kronologi pembunuhan itu berawal dari korban yang pergi menagih utang kepada pelaku.

Pelaku memiliki utang Rp10 juta kepada koperasi tempat korban bekerja dan sudah jatuh tempo.

“Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada,” ujarnya dikutip dari TribunSumsel.

Pelaku malah ingin meminjam uang lagi kepada korban namun ditolak. Penolakan itu membuat Pelaku geram dengan korban.

Hingga pelaku menghabisi korban. Dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut pelaku juga dibantu oleh dua orang lainnya.

Exit mobile version