BATAM.~ Drama penyelundupan emas murni dengan modus bodi strapping digagalkan Bea Cukai Batam. Seorang pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, kedapatan menyembunyikan 2,5 kilogram lebih emas perhiasan di tubuhnya saat turun dari kapal di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Peristiwa itu terungkap Senin (22/9) pukul 09.15 WIB. Pria berinisial EA (32) baru saja tiba menggunakan kapal MV Dolphin V dari Malaysia.
Petugas yang curiga gerak-gerik pria 32 tahun itu segera melakukan pemeriksaan lebih detail.
“Kami menemukan tiga bungkus emas yang diikat menggunakan korset, menempel langsung pada tubuh pelaku,” ungkap Kepala Bea Cukai Batam, Zaky saat konferensi pers, Rabu (1/10).
Jumlahnya lanjut dia, sekitar 145 keping perhiasan emas dengan total berat 2.575 gram.
Modus penyelundupan ini dikenal dengan istilah ‘bodi strapping’ atau ‘bodisan’, biasanya digunakan sindikat narkoba.
Namun begitu, kali ini, emas senilai Rp4,8 miliar coba diselundupkan dengan cara serupa. Potensi kerugian negara akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, EA mengaku hanya kurir. Ia diperintah oleh seorang WNI berinisial MG yang bekerja di Malaysia.
Untuk jasanya, ia dijanjikan upah Rp3 juta.
“Bayangkan, upah yang dia terima tidak sebanding dengan risiko besar yang menjeratnya. Dan emas tersebut akan di bawa ke pulau jawa,” pungkas Zaky.






