Sebar Data Pribadi Nasabah Hingga 1,7 Juta Rekaman, Pengembang Aplikasi Matel Diringkus Polisi

Sebar Data Pribadi Nasabah Hingga 1,7 Juta Rekaman, Pengembang Aplikasi Matel Diringkus Polisi

Jakarta.~ Pembuat aplikasi yang belakangan viral di media sosial, diduga menyebarkan data pribadi nasabah hingga jutaan rekaman, kini menjadi perhatian publik setelah pihak kepolisian menangkap empat orang yang terkait pembuatan perangkat lunak itu.

Kasus ini mengundang kekhawatiran publik terhadap keamanan data pribadi.

Polisi dari Polres Gresik menangkap total empat orang yang diduga merupakan pengembang dan pengelola aplikasi berlabel Gomatel-Data R4 Telat Bayar.

Aplikasi itu menjadi viral setelah diduga menyebarkan data pribadi nasabah secara luas tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyatakan, “Kita amankan dua orang lagi, jadi total ada empat orang,” saat dikonfirmasi terkait penangkapan tambahan tersangka dari kasus ini.

Dua orang yang baru ditangkap berinisial RZ (51) sebagai Direktur dan JK (35) sebagai IT, berasal dari Surabaya dan Tuban. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa FE selaku Komisaris dan DA sebagai Direktur Utama aplikasi tersebut.

Menurut keterangan penyidik, keduanya berperan aktif dalam operasional aplikasi yang kini diselidiki pihak kepolisian. Sedangkan FE dan DA disebut sebagai pencetus awal pembuatan aplikasi Matel ini.

Penyelidikan awal menemukan bahwa aplikasi tersebut diduga memuat hingga 1,7 juta data nasabah, yang kemudian tersebar dan mudah diakses oleh pihak tertentu melalui perangkat tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta luasnya penyebaran data pribadi melalui aplikasi tersebut.

“Masih diperiksa, nanti kita update lagi,” tambah Arya mengenai perkembangan penyidikan.

Exit mobile version