Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Satresnarkoba Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Dibekuk

Satresnarkoba Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Dibekuk

BB Narkotika Jenis Sabu Dari Tersangka di Dayun dan Lubuk Dalam

SIAK.~ Polres Siak melalui Satresnarkoba mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut diamankan polisi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Kamis (7/8) lalu. Dari keduanya  polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,01 gram.

Mereka berinisial RD (27) asal Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, dan BF (25) asal Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya Rabu (6/8) malam, mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Dayun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Sekira pukul 13.00 WIB, kami mengamankan RD di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disimpan dalam kotak berlakban di tumpukan kain di dalam kamar,” ungkap AKP Tony.

Tak puas sampai Disitu, Tim opsnal terus menggali keterangan RD, barang tersebut diperoleh dari BF. Tim pun bergerak menuju lokasi BF di Simpang Km 11 dan berhasil mengamankannya.

Saat digeledah rumah BF, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang tersimpan di dalam dompet di bawah tempat tidur.

Kepada polisi, BF mengaku barang itu berasal dari seorang pria berinisial ST yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi tiga paket sabu, empat pack plastik klip bening, dua pipet modifikasi, dua timbangan digital, uang tunai Rp1,05 juta, tiga unit telepon genggam, dan sebuah tas hitam.

Sementara itu untuk hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda,” tambah AKP Tony.

Saat ini kedua warga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

4 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png