Tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Kandis
SIAK.- Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak, Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali berhasil melakukan penangkapan.
Tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu, 21 September 2024.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan, yaitu SA (28), WI (22), dan DA (24), diketahui membawa 17 paket sabu dengan berat kotor 26,1 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, kami segera memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Tony.
Berkat kerja keras dan kecepatan tim, ketiga tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang cukup signifikan.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini sangat membantu dalam upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak,” lanjut AKP Tony.
Selain paket sabu, tim Satres Narkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait tindak pidana ini.
Penggeledahan di lokasi tersebut mengungkap bahwa barang bukti narkotika ditemukan di atas kasur, mengindikasikan aktivitas yang dilakukan pelaku di dalam rumah tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka mengungkap bahwa SA, salah satu pelaku, mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama OMPONG, yang saat ini berstatus buronan (DPO).
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga kami dapat menangkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tegas AKP Tony.
Dalam kesempatan ini, AKP Tony juga memberikan pesan penting kepada masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian hancur karena terlibat dalam lingkaran setan narkotika. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa melawan narkoba,” pungkasnya.
Upaya ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman serius yang bisa merusak masa depan mereka.














