Tiga Pelaku Narkoba di Tualang Saat Berada di Mapolres Siak
SIAK.~ Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (27/7) malam sekira pukul 22:30 Wib.
Tiga orang yang diringkus Satnarkoba malam itu adalah dua orang pria dan satu orang wanita masing-masing berinisial AF (39), EA (31) dan YA (27).
Dari tangan ketiga pelaku Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai senilai Rp 35 rb.
Selain itu petugas juga menyita tiga unit HP berbagai Merk milik ketiga pelaku.
Hal itu di sampaikan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tonny Armando lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/7).
“Benar anggota Satnarkoba Polres Siak meringkus tiga orang pelaku narkoba di Kecamatan Tualang,” kata Tonny.
Tonny mengklaim pengungkapan tersebut bermula dari informasi warga setempat yang masuk ke Polres Siak.
“Informasi dari warga setempat yang masuk ke pihak kami, lalu kami lakukan lidik di lapangan dan berhasil meringkus ketiga pelaku sesuai informasi yang kami terima,” beber kasat.
Kasat juga bilang, untuk Hasil Tes Urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine.
“Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.














