Sabu & Ekstasi Disita, Polsek Tualang Ringkus Sindikat Narkoba di Perawang

Sabu & Ekstasi Disita, Polsek Tualang Ringkus Sindikat Narkoba di Perawang
Screenshot

Pelaku Narkoba Saat Diamankan di Mapolsek Tualang

Siak – Seorang pria berinisial ARA alias I (26), yang diduga kuat sebagai pelaku utama peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, berhasil diamankan di Jalan Datuk Laksamana Gang Harapan. Senin (23/6) lalu.

Pengungkapan kasus narkotika di kota industri Perawang ini berawal dari penangkapan lima pria di lokasi berbeda, termasuk di kediaman salah satu warga bernama Putra Sarwana di Jalan Manggis Km 06, Perawang Barat.

Penyelidikan lebih lanjut membawa pihak kepolisian kepada pelaku ARA yang disebut sebagai pelaku utama dalam peredaran barang haram tersebut.

Kami mendapat petunjuk dari penangkapan sebelumnya dan mengarahkannya ke ARA. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkoba,” ungkap Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix kepada rekan media di Perawang, Kamis (26/6).

Didampingi tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, serta Bhabinkamtibmas Aipda Arya, penggeledahan di rumah ARA membuahkan hasil.

Di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Perawang, Polisi, menemukan:

5,49 gram sabu dalam dua plastik klip bening,

48 butir pil ekstasi (38 berwarna hijau, 10 merah muda),

• Sejumlah plastik klip kosong, dan

Satu unit timbangan digital.

Barang-barang tersebut disembunyikan secara rapi oleh pelaku di kantong plastik hitam yang tergantung di sisi lemari pakaian.

Tersangka diduga berperan ganda, bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai penjual dan perantara,” ujar Kapolsek.

Ini semua, lanjut Kompol Hendrix, tentunya menjadi perhatian serius kami karena berkaitan langsung dengan potensi merusak generasi muda.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1), yang mengatur mengenai peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Kami tidak akan berhenti di sini. Langkah-langkah hukum akan terus dilakukan secara tegas namun tetap menjunjung asas keadilan. Kami ingin memberikan pesan bahwa Tualang bukan tempat yang aman bagi para pelaku narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riauuntuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Polsek Tualang juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Siak guna kelengkapan proses hukum.

Kami berharap masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di Wilayah hukum Polsek Tualang. Bersama, kita bisa cegah narkoba yang berpotensi merusak masa depan bangsa,” tutup Kompol Hendrix.

Exit mobile version