JAKARTA riauexpose.com– Kejaksaan Agung mengungkapkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen penting dan perangkat elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
“Saya belum mendapat informasi terbaru terkait penyitaan uang tunai. Namun yang jelas ada dokumentasi yang diambil, termasuk alat bukti elektronik,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman terhadap para saksi.
Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah diperiksa, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Anang menambahkan, penyidik belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.
Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya terfokus pada satu pihak, melainkan menyasar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan di enam lokasi berbeda pada 28 dan 29 Januari 2026.
Lokasi tersebut tersebar di dalam maupun luar DKI Jakarta, termasuk rumah Siti Nurbaya.
“Memang benar ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief.
Kasus ini merujuk pada dugaan penyimpangan tata kelola kebun dan industri sawit dalam kurun waktu 2015–2024, yang beririsan dengan masa kepemimpinan Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Selain penggeledahan di kediaman mantan menteri tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi lain yang melibatkan unsur pemerintah dan swasta.









