Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Serbu Layanan SKCK Polres Siak
Siak – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Siak, Kamis (11/9) serbu pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Siak.
Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup honorer paruh waktu.
Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan, Polres Siak membuka dua titik layanan, yakni di Mapolres Siak dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak.
Antrian panjang terlihat di MPP, sehingga petugas kepolisian ikut membantu menertibkan warga yang melakukan pengurusan.
Awalnya, masing-masing pos pelayanan hanya melayani 100 penerbitan SKCK per hari. Namun, karena kebutuhan yang meningkat, kuota ditambah dua kali lipat.
“Dikarenakan permintaan membludak, awalnya kami membuka kuota untuk 100 penerbitan SKCK saja, namun ditambah lagi 100. Artinya, hari ini di MPP kita menerbitkan 200 SKCK, dan di Mapolres juga 200 SKCK,” ujar Iptu Khairul, salah seorang petugas kepolisian di MPP Siak.
Ia juga bilang, mulai Jumat, kuota kembali ditingkatkan menjadi 300 SKCK di setiap pos pelayanan.
Salah seorang calon PPPK, Nia (41), mengungkapkan bahwa SKCK menjadi dokumen penting yang wajib dilengkapi.
“Selain SKCK, kami juga diminta untuk melengkapi surat keterangan kesehatan. Pendaftarannya online melalui aplikasi Presisi Polri, lalu fisiknya kami ambil di sini. Biayanya Rp30 ribu,” kata Nia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri, menyebutkan ada 3.096 tenaga honorer paruh waktu yang terdata tahun ini.
“Batas waktu untuk melengkapi dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Siak adalah sampai 15 September mendatang,” jelas Zulfikri.
Ia juga bilang, Polres Siak telah berkoordinasi dengan BKPSDMD untuk memperluas pelayanan SKCK, termasuk di polsek-polsek dan juga dibuka pada akhir pekan.
“Hal ini dilakukan untuk mengakomodir jumlah calon PPPK paruh waktu yang cukup banyak, sehingga proses pemberkasan dapat berjalan lancar,” tutup Zulfikri.








