PEKANBARU — Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Riau menegaskan untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas korporasi perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning.
Ketua DPD Repdem Riau, Ady Kuswanto atau yang akrab disapa Bung Adit, menilai perjuangan masyarakat di Desa Darul Aman, Tanjung Kapal, dan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menjadi cermin bagi masyarakat lain di Riau untuk berani menuntut hak kebun plasma dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah mereka.
“Pemberian kebun plasma kepada masyarakat itu bukan kemurahan hati korporasi, tapi mandat undang-undang,” tegas Bung Adit kepada media di Pekanbaru, Sabtu (25/10).
Itu semua, lanjut Bung Adit, hak rakyat yang sudah dijamin kepastiannya oleh konstitusi.
Menurut pria yang akrab disapa Adit itu, kewajiban perusahaan perkebunan untuk menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) sudah diatur jelas dalam regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat berhak menuntut realisasi hak tersebut apabila perusahaan lalai menjalankan kewajibannya.
“Tuntutan atas hak kebun plasma minimal 20 persen itu bukan mengada-ada. Itu tanggung jawab sosial korporasi kepada lingkungan sekitar yang terdampak, sesuai amanat undang-undang dan nilai keadilan sosial di negara ini,” timpal Bung Adit.
Adit juga bilang, kebun plasma tidak hanya sebagai bentuk kompensasi, tetapi juga sebagai jalan bagi masyarakat sekitar perkebunan untuk menikmati kesejahteraan yang setara dengan hasil produksi yang diambil dari tanah mereka.
“Kebun plasma itu bentuk pemerataan hasil pembangunan. Kalau rakyat di sekitar kebun tetap miskin, berarti ada yang salah dalam tata kelola dan pengawasan,” tegasnya.
Bung Adit juga mengingatkan bahwa kewajiban korporasi tidak berhenti pada penyediaan plasma semata. Perusahaan perkebunan sawit, katanya, juga memiliki tanggung jawab memberikan bantuan modal ekonomi produktif kepada masyarakat, yang diatur dalam berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
“Korporasi harus hadir bukan hanya untuk mengambil hasil bumi, tapi juga membangun kehidupan masyarakat di sekitarnya. Itu roh dari keadilan sosial yang diperjuangkan oleh bangsa ini,” ujar Bung Adit dengan lantang.
Sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan yang dikenal progresif dan berpihak kepada wong cilik, Repdem, kata Bung Adit, akan terus berada di garis depan perjuangan rakyat.
“Repdem adalah organisasi pelopor. Kami akan konsisten mengawal, mendampingi, dan berjuang bersama masyarakat untuk merebut haknya. Tidak boleh ada rakyat yang dizalimi di tanahnya sendiri,” pungkasnya menyudahi.








