
Pekanbaru riauexpose.com – Satuan Reserse Narkoba (SatresnarkobaSatresnarkoba) Polresta Pekanbaru memproses dua orang pengunjung perempuan yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika saat razia gabungan di tempat hiburan malam (THM).
Kedua perempuan tersebut terjaring razia di salah satu THM di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat (30/1/2026) malam.

Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan keduanya positif narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa keduanya merupakan pengunjung tempat hiburan malam.
“Pengunjung, dua perempuan,” ujar Kompol Jacub saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2026).
Lebih lanjut, Kompol Jacub menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kedua perempuan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor bagi penyalahguna narkoba.
“Sesuai aturan, keduanya akan menjalani wajib lapor sebagai penyalahguna. Selanjutnya akan diajukan rehabilitasi ke IPWL dan dilakukan asesmen,” tegasnya.
Razia gabungan ini sebelumnya dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai langkah penertiban dan pengawasan tempat hiburan malam, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyisir sejumlah THM di wilayah Kota Pekanbaru guna menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.







