PT. SSL Masuk Pantauan Satgas PKH, Pemkab Siak Bergerak

PT. SSL Masuk Pantauan Satgas PKH, Pemkab Siak Bergerak
Screenshot

http://Bupati AfniDirut PT SSL Samuel Saat Mengikuti Mediasi Tahap II Bersama Muspida Siak

Siak, – Pemerintah Kabupaten Siak bersama pihak terkait menggelar pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik atas konflik lahan yang melibatkan PT Seraya Sumber Lestari (PT SSL).

Saat mediasi yang berlangsung Selasa (22/7), Bupati Siak, Afni, menyampaikan bahwa PT SSL saat ini tengah dalam pemantauan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Pertemuan ini sempat tertunda satu minggu karena PT SSL dipanggil oleh Satgas PKH,” ujar Afni.

Untuk itu, lanjut Bupati, saya minta pada pertemuan kedua ini, pihak perusahaan dapat hadir langsung agar diskusi berjalan lebih terbuka. Alhamdulillah, hari ini mereka kembali hadir.

Satgas PKH merupakan lembaga lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Daerah, akademisi, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.

Tugas dan fungsinya adalah melakukan identifikasi, verifikasi, serta pemulihan kawasan hutan yang terindikasi bermasalah.

“Kalau memang lahan terbukti bermasalah, maka Satgas akan melakukan penertiban dan pengembalian fungsi hutan sebagai aset negara. Namun kami di daerah juga akan memperjuangkan warga yang telah mengelola lahan di bawah lima hektare selama lebih dari 20 tahun,” lanjut Bupati Afni.

Pemantauan dilakukan karena PT SSL dinilai belum optimal dalam pengelolaan lahan. Hal ini memicu kekhawatiran adanya potensi pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Saya ingin ada pandangan dari semua pihak yang hadir, termasuk solusi terhadap konflik lahan ini. Kami berharap pihak PT SSL menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan persoalan bersama masyarakat,” imbuh Afni.

Direktur Utama PT SSL, Samuel membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Satgas PKH, baik untuk lokasi di Siak.

“Kami tentu mengikuti proses yang dijalankan Satgas. Ketika dipanggil, kami hadir dan menyerahkan data yang diminta. Ini adalah bagian dari proses yang harus kami jalani,” ujarnya.

Samuel juga bilang bahwa proses identifikasi masih dalam tahap awal dan Satgas PKH masih menggali berbagai informasi dari perusahaan.

“Masih panjang prosesnya, dan kami belum tahu secara pasti seperti apa pola penyelesaian yang akan ditetapkan. Saat ini ada sekitar 30 perusahaan yang dipanggil oleh Satgas PKH,” tuturnya singkat.

Bupati Siak menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya untuk warga yang sudah lama menempati lahan tersebut.

“Kami akan terus berdialog, mencari titik temu. Jika nanti konflik ini masuk ke ranah Satgas PKH sepenuhnya, kami harap tetap ada kepastian dan keadilan untuk semua pihak,” tutup Afni memungkasi.

Exit mobile version